Wakil Ketua
Sekretaris I
Sekretaris II
Bendahara I
Bendahara II
Kesekretariatan Le93nD dipimpin oleh Sekretaris yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Le93nD.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana tersebut diatas, Kesekretariatan memiliki fungsi:
1. Menyusun rencana kerja & kegiatan tahunan berdasarkan masukan dari divisi
2. Melaksanakan pengelolaan urusan surat menyurat organisasi
3. Mengelola urusan administrasi organisasi
4. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksaan rencana program kerja organisasi
5. Pengelolaan keuangan organisasi
Beberapa kegiatan Kesekretariatan bekerja sama dengan divisi-divisi dan wilayah :
Pembuatan Le93nD radio streaming yang nantinya dikelola oleh Divisi Humas
Pembuatan Le93nD TV streaming yang nantinya dikelola oleh Divisi Humas
Kerja sama dengan BJB untuk penerbitan kartu anggota Le93nD
Kerja sama dengan wame.id untuk pembuatan aplikasi Le93nD Mart. Aplikasi chat commerce untuk memfasilitasi UMKM Le93nD
Kerja sama dengan CV. Surya Kencana Lintas Yasa sebagai fasilitator web site Le93nD
Pengelolaan rapat-rapat internal perencanaan dan realisasi program
Pelaksanaan Halbil Le93nD